News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Triliunan Rupiah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kasus penipuan dengan modus menggandakan uang, tak hanya Dimas Kanjeng Taat Pribadi saja.

Di Karawang, Jawa Barat, polisi menangkap seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang hingga triliunan rupiah.

Pelaku penggandaan uang bernama Abdurahman ini ditangkap aparat Kepolisian Sektor Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, saat berada di rumahnya.

Polisi menangkap pelaku setelah adanya laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2015 lalu.

Pelaku mencari korban dengan cara mendatangi rumah korban dan menunjukkan aksi tipu dengan mengubah barang menjadi uang.

Atas aksi penipuannya ini, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini