TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Penetapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah mendapat protes dari kuasa hukum tersangka.
Menurut kuasa hukum tersangka, kematian dua korban ini tidak ada hubungannya dengan Dimas Kanjeng.
>