News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Ahok Akan Laporkan Dana Kampanye ke KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siapkan rekening khusus dana kampanye.

Ahok memastikan pemasukan dan pengeluaran selama masa kampanye akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum DKI.

Ahok pun menyadari ada batas maksimal sumbangan dari pribadi dan perusahaan.

Sumbangan ini wajib dimasukan ke rekening khusus Ahok-Djarot untuk didata. Maksimum sumbangan pribadi adalah Rp 75 juta dan perusahaan adalah Rp 150 juta.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini