TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka kasus suap distribusi gula impor Sumatera Barat menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara.
Ketiganya adalah Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi serta Ketua DPD, Irman Gusman. Selain ketiga tersangka, satu saksi lain yang dipanggil adalah Liestyana Rizal Gusman.
Liestyana dan Irman akan menjadi saksi bagi Xaveriandy. Sementara Xaveriandy dan istrinya, Memi masing-masing akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Memi yang datang lebih dulu berlari masuk ke gedung KPK dan menutupi wajahnya.
Irman Gusman sebelum memulai pemeriksaan menyatakan sempat ditanya soal rekomendasi mitra distributor gula di Sumatera Barat oleh pihak Bulog.
Irman pun menyebut nama Memi karena sebelumnya pernah berbisnis bersama.
>