News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Otto Hasibuan: JPU Bermain Kata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menganggap kalau apa yang dijabarkan Jaksa Penuntut Umum hanyalah permainan kata-kata belaka.

Terdakwa Jessica Wongso dituntut pidana penjara 20 tahun oleh jaksa.

Sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dimulai pukul 1 siang pada Rabu 5 Oktober 2016.

Pasal pembunuhan berencana bukan kejutan, ada tiga ancaman pidana di dalamnya, mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun, yang terakhir lah yang dituntutkan jaksa atas Jessica.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini