TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menutup segala aktivitas ritual keagamaan di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan rencana penutupan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sesuai rekomendasi MUI.
Ajaran padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dianggap menyimpang dari kaidah agama.
Saifullah Yusuf menyebut semua aktivitas padepokan sudah dilarang. Sementara pengosongan area padepokan masih menanti proses hukum.
BERITA REKOMENDASI