News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 WN Tiongkok Ditangkap Buka Praktik Aborsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat menangkap 2 warga negara Tiongkok yang diduga menyalahi izin tinggal di Indonesia.

Kedua WNA ini membuka praktik salon kecantikan ilegal yang diduga melakukan praktik aborsi. WY dan WT adalah 2 perempuan asal Tiongkok yang ditangkap di sebuah klinik Yuan di apartemen Mediterania, Taman Sari, Jakarta Barat.

Terungkapnya praktik ilegal ini merupakan hasil pengintaian petugas imigrasi selama satu minggu.

Saat penggerebekan, petugas akhirnya menemukan alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Tak hanya itu, pelaku diduga juga melakukan praktik aborsi selama 2 tahun. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya alat-alat aborsi.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini