TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kericuhan terjadi saat penertiban puluhan bangunan liar di kawasan Jalan Karawang, Bandung, oleh Satpol PP.
Pemilik bangunan mencoba membatalkan penertiban yang dilakukan dengan alat berat.
Pemilik bangunan saling dorong dengan petugas keamanan yang mengawal penertiban. Tanah yang berlokasi di Jalan Karawang ini adalah milik Pemkot Bandung.
Sementara penertiban ini adalah yang kedua kali, karena lahan yang sudah dieksekusi kembali ditempati warga. Pemerintah Kota Bandung sudah menawarkan relokasi ke rusunawa di Rancacili.
BERITA REKOMENDASI