TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Jawa Timur terus melakukan penyidikan kasus penipuan dari tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Barang bukti berupa emas batangan dan mata uang asing yang disita dari Makassar, siap diuji keasliannya.
Emas batangan seberat 500 kilogram dan mata uang asing yang disita dari salah satu rumah korban penipuan Dimas Kanjeng di Makassar, siap diuji keasliannya dengan melibatkan Bank Indonesia dan Pegadaian.
Selain itu. polisi juga menyita puluhan benda pusaka dan jubah hitam yang menjadi barang bukti dugaan penipuan, bermodus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.