TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyerahkan diri ke Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu pelaku ini diketahui ikut serta dalam perencanaan pembunuhan pada dua mantan pengikut padepokan Dimas Kanjeng, yakni Abdul Ghani dan Ismail.
Selama menjadi buron, tersangka sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya pulang ke kediaman anaknya di Madiun, Jawa Timur. (*)
>