TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara yang menjerat Gatot Brajamusti terkait kasus narkotika, telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Jika dinyatakan lengkap, Gatot Brajamusti akan segera disidang.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melimpahkan berkas kasus narkotika Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah ke Kejaksaan Tinggi NTB.
Menurut rencana, nantinya Gatot Brajamusti akan disidang di Pengadilan Negeri Mataram. (*)
Baca tanpa iklan