News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Dirjen Kemkumham Gugat Usaha Laundry Kiloan Rp 210 Juta

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM menggugat usaha jasa laundry kiloan dengan nominal Rp 210 juta karena mengalami kerusakan pada jas yang dicuci.

Pejabat Kemkumham tersebut yakni Dirjen HAM, Mualimin Abdi, sedangkan pemilik usaha jasa laundry yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan itu bernama Budi Imam.

Ramai menjadi perbincangan masyarakat, gugatan pun akhirnya dicabut dan kedua belah pihak telah berdamai.

Bagaimana cerita sebenarnya kasus gugatan akibat sepotong jas ini terjadi?

Yuk, ikuti laporan jurnalis Kompas TV, Rahmat Ibrahim berikut ini. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini