Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Yusran alias Komar bin Carunding (30) ditangkap polisi setelah meretas akun Facebook Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan.
Yang bersangkutan ditangkap di sebuah warung internet di Kabupaten Bulukumba. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit monitor, PC, keyboard, dan satu unit mouse.
Setelah dimintai keterangan oleh petugas, Yusran mengaku sebagai pengguna narkoba
"Saya pemakai pak, tapi sudah lama sekali, dua bulan lalu saya pakai di Bulukumba," ujar Yusran saat ditemui di lantai dua ruang unit Cyber Crime Polda Sulsel, Senin (10/10/2016).
Yusran mengaku gampang sekali mendapatkan sabu-sabu di Bulukumba.(*)