Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Polres Kudus menangkap dan menahan Agus Susanto. Ia diduga lakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, Mufiatun (25).
Dari keterangan saksi, Agus menyetrika perut Mufiatun sehingga mengalami luka bakar.
Kapolres Kudus, AKBP Andy Rifai menjelaskan, setelah minta keterangan sejumlah saksi, Agus langsung ditahan.
Sedangkan istri Agus tidak dijadikan tersangka karena saat kejadian, sedang tidak berada di rumah.
Di samping menahan Agus, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi, serta setrika yang digunakan menganiaya korban.
Mufiatun mengaku dianiayai majikannya lantaran lalai saat bekerja.
"Saat itu saya menyetrika pakaian. Karena kecapekan, saya ngantuk, sehingga pakaian yang disetrika terbakar," ucap Mufiatun, saat ditemui di ruang UGD RSUD dr. Loekmonohadi, Kudus, Minggu (9/10/2016).
Mengetahui pakaian yang disetrika rusak, sang majikan, marah besar.
"Perut saya kemudian disetrika," kata Mufiatun di pembaringan dipan.
Penganiayaan itu terjadi pada sekitar awal Juni silam, jelang memasuki bulan Ramadan.
Kendati demikian, sampai saat ini Mufiatun masih merasakan nyeri dan gatal di bagian perut, bekas luka bakar yang telah mengering itu.
"Saya sudah ndak tahan, semalam saya kabur. Sama tetangga d antar ke polisi, dan kemudian dibawa ke sini," ucap perempuan asal Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati.(*)