News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sita 44 Ribu Kosmetik Palsu di Banjarmasin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Polisi di Kalimantan Selatan menyita 44 ribu kosmetik palsu dan tanpa izin edar, serta menahan 11 orang tersangka.

Ribuan kosmetik palsu dan tanpa izin edar ini hasil penyitaan dari 3 kabupaten, di antaranya Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu.

Kosmetik yang disita berupa sabun dan pemutih wajah tanpa izin apa pun dari Balai Pengawas Obat dan Makanan. Bahkan salah satu tersangka membuat sendiri kosmetiknya dengan belajar dari internet.

Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini