Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIB7NNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru menangkap dukun palsu inisial NW alias Nia, warga Tenayan Raya, Pekanbaru.
Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan dengan modus menjual benda pusaka kepada korbannya. Mahar puluhan juta.
Kepada para korban, tersangka mengatakan bahwa dua benda pusaka berbentuk keris dan patung naga berbahan kuningan itu, memiliki khasiat.
Di antaranya bisa mendatangkan rezeki dan menyembuhkan berbagai penyakit.
Para korban belakangan merasa tertipu oleh pelaku setelah tidak merasakan khasiat apapun dari benda itu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan pada Rabu (12/10/2016) mengatakan tersangka NW diamankan setelah mereka menerima laporan dari korban yang mengaku ditipu oleh tersangka.
Dari pengakuan tersangka, benda pusaka berbentuk keris itu didapatkannya dari dalam sumur rumahnya. Sementara patung naga itu diakui tersangka didapatkan dari dalam tanah milik tetangganya.
Kapolresta ketika itu sempat meminta kepada tersangka untuk menunjukkan khasiat dari dua benda itu.
Namun, tersangka berkilah jika kekuatan dari benda itu telah dicabut oleh gurunya. Tersangka NW berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tenaya Raya guna penyelidikan lebih lanjut.(*)