TRIBUNNEWS.COM, PADANGPANJANG -- Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya setelah kedapatan berduaan dengan seorang pria yang bukan suaminya, di kamar hotel melati di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Juru bicara Pengadilan Tinggi Agama Padang, Damsyi Hanan, menyatakan tersangka untuk sementara tidak akan menangani perkara. Pengadilan Tinggi Padang juga telah membentuk tim untuk memeriksa tersangka dan akan membawa hasilnya ke Badan Pengawas Hakim di Mahkamah Agung. Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran berat, tersangka akan diberhentikan secara tidak hormat.
>