TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso diberi kesempatan menyampaikan pembelaan pribadinya dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya.
Kuasa hukum Jessica Wongso membandingkan konsistensi Jessica mengingkari segala tuduhan dengan para tersangka kasus terorisme. (*)
>