TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pembacaan nota pembelaan, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan juga mengatakan, ayah korban, Dermawan Salihin, setuju untuk dilakukan otopsi.
Hal ini tidak sesuai dengan pendapat Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan keluarga korban tidak setuju untuk diotopsi.
>