TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meragukan ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani.
Kesimpulan psikolog dianggap Otto Hasibuan tidak sesuai otoritasnya, dan hanya berupa otoritas psikiatri.
Ada pula ketidaksesuaian antara kesimpulan dan tipe kepribadian. (*)
>