TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga warga sipil yang diduga menyuap tiga oknum PNS di Kementerian Perhubungan hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya masih terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait status tiga warga sipil yang diduga memberikan uang suap kepada tiga oknum PNS di Kementerian Perhubungan.
Hal ini terkait pengakuan mereka yang terpaksa memberikan uang suap untuk mempercepat proses pembuatan buku pelaut.
BERITA REKOMENDASI