Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi bersama dengan kepolisian tim Polsek Banyung Lincir dan Polres Musi Banyu Asin, Berhasil melumpuhkan para perampok yang pernah melakukan aksi 365 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Jambi.
Disampaikan oleh Biru Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Arif Dwi Kuswandono, Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim kepolisian Polda Jambi berhasil menemukan lokasi pelaku.
Dari aksi penangkapan itu, kedua pelaku berhasil diamankan, hanya saja satu pelaku yang berinisial W berusaha melarikan diri dan sempat mengancam keselamatan satu pihak kepolisian.
Karena merasa terancam, pelaku yang memiliki senjata api rakitan itu dilumpuhkan oleh tim gabungan.
"Pelaku pun tumbang, kita langsung memberi penanganan pertama dengan membawanya ke rumah sakit namun pelaku sudah meninggal dunia," ujar Arif.
Arif mengatakan, pelaku yang pernah melakukan aksi perampokan dengan kekerasan di Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Diperkirakan lebih dari 2 orang.
"Kami perkirakan ada sekitar 6 orang dan masih dalam proses pengejaran," ujarnya. (*)