Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Diskotek Mille's di kawasan Lokasari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, disegel, Kamis (13/10/2016) sore. Tapi pengelola masih diberi akses keluar-masuk.
Penyegelan dilakukan sekitar pukul 14.30. Setelah kurang lebih 1,5 jam pengelola dan aparat gabungan berdebat soal pemberian akses.
Pengelola ngotot diberikan akses lantaran barang-barang dan peralatan diskotek masih banyak di dalam. Sehingga masih harus dikeluarkan.
Bahkan Humas Mille's, Yuki sempat emosi lantaran awalnya tak diberikan akses. Dia sempat tak mau menandatangani surat penyegelan.
Tapi akhirnya Yuki mau tanda tangan setelah Satpol PP setuju tetap memberi akses walau disegel.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon, mengatakan akses masih diberi selama barang dan peralatan milik pengelola belum dikeluarkan.
Belum ada tenggat akhir kapan akses benar-benar ditutup.
"Kami masih beri akses karena ini berkaitan dengan pengamanan barang-barang mereka. Tapi kita akan sama-sama mengawasi kalau mereka beroperasi. Sudah tak boleh beroperasi lagi ini," kata Jupan usai penyegelan.
Pantauan Wartakotalive.com, petugas menempel kertas segel di pintu gerbang masuk diskotek Mille's.
Selain itu dipasang pula garis segel oleh Satpol PP. Melintang di pintu gerbang itu.
Beberapa sekuriti yang berada di dalam saat penyegelan, sempat menyindir petugas Satpol PP.
"Pegawainya nggak disegel juga nih pak," kata seorang sekuriti.
Petugas yang tengah menarik garis segel pun cuma tertawa.
Kapolsek Tamansari, Ajun Komisaris Besar Nasriadi, mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan selama segel berlangsung.
Dia mengatakan, nantinya akan ada petugas yang patroli ke sana. Melihat ada aktivitas apa disana, setiap hari. (*)