TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sambil menangis Jessica Kumala Wongso mengaku merasa terpojok dan dihakimi sebagai orang yang bersalah. Orang-orang seolah-olah melihat Jessica sebagai pembunuh berdarah dingin.
Dalam pembacaan pembelaan hari ini (13/10/2016), pengacara Jessica menuding jaksa penuntut umum hanya mencari-cari kesalahan dan tidak memiliki bukti untuk menuduh Jessica membunuh Mirna.
Menurut kuasa hukum Jessica, semua yang dilakukan Jessica di mata jaksa selalu salah.
Sementara itu, kuasa Hukum Jessica, Effendi Sinaga mengatakan harus ada dua alat bukti yang mampu membuktikan Jessica bersalah. Namun menurutnya tidak ada satu pun alat bukti untuk membuktikan Jessica bersalah.