TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Di Banyuwangi, Jawa Timur, polisi juga menangkap pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang.
Modus pelaku dengan membakar kemenyan di hadapan korban yang dicampur gula kristal sehingga memunculkan kepulan asap hingga memenuhi ruangan.
Saat itulah, uang mahar ratusan juta milik korban yang sebelumnya dibungkus plastik hitam diganti dengan bungkusan berisi uang palsu pecahan seratus rupiah.
Meski di hadapan polisi pelaku mengelak jika dapat menggandakan uang dan menolak mengakui sejumlah barang bukti yang disita, polisi tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku.