TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibantu aparat TNI dan Polri, petugas Satuan Polisi Pramong Praja menyegel tempat hiburan malam Milles di kawasan hiburan lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Tak hanya diskotek, restoran dan hotel yang dikelola Milles turut disegel petugas. Penyegelan tempat hiburan Milles bermula dari penangkapan seorang perwira polisi berinisal S di diskotek Milles yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi beberapa waktu lalu.
Dari kejadian itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan surat keputusan untuk menyegel tempat hiburan malam Milles.