TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini (17/10/2016), untuk ke-30 kalinya sidang pembunuhan Mirna akan kembali digelar.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menghadapi replik atau jawaban jaksa penuntut umum atas pembelaan yang telah disampaikan pihak terdakwa pada sidang sebelumnya.
Ini artinya dalam dua sidang ke depan, majelis hakim akan menentukan hukuman yang akan diterimanya.
BERITA REKOMENDASI