TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum, Maylany Wuwung mempertanyakan rasa empati terdakwa Jessica Kumala Wongso terhadap korban Mirna Salihin dan keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan jaksa saat membacakan jawaban (replik) atas pembelaan (pleidoi) Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
>