TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya, Senin (17/10/2016) sepakat mengajukan duplik atau tanggapan terhadap replik dari jaksa penuntut umum.
Ketua majelis hakim sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kisworo pun menerima jawaban pihak Jessica Wongso untuk mengajukan duplik.
Kisworo menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda duplik digelar pada Kamis (20/10/2016). (*)
BERITA REKOMENDASI