TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang pembacaan replik, jaksa penuntut umum, Maylany Wuwung mengungkap bahwa sel tahanan yang selama ini disebut tidak layak huni yang menuai air mata terdakwa Jessica ternyata merupakan permintaannya sendiri.
Jaksa pun sempat menunjukkan sejumlah foto dokumentasi penyidikan yang menunjukkan Jessica berada dalam ruangan tahanan yang layak. Namun, kuasa hukum terdakwa keberatan.
>