TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, menilai, jawaban jaksa terhadap nota pembelaan kliennya membuktikan tak cukupnya bukti yang dimiliki.
Otto Hasibuan membandingkan pemaparan jaksa dengan pledoi terdakwa yang disampaikan pada sidang pekan sebelumnya. (*)
>