TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesi kedua tax amnesty (amnesti pajak/pengampunan pajak) memang baru berjalan kurang dari sebulan.
Namun, hingga kini masih belum ada penerimaan dari wajib pajak besar dalam jumlah yang signifikan.
Hingga Selasa (18/10/2016) siang, jumlah harta yang ikut amnesti pajak hanya bertambah Rp 47 triliun.
Sedangkan jumlah pendapatan pajak dari program ini masih sekitar Rp 97,6 triliun.
Angka ini masih jauh dari target pendapatan amnesti pajak.
Begitu juga dana mudik alias repatriasi yang masih sangat jauh dari target pemerintah. (*)