TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polda Jawa Timur telah menerima sebanyak delapan laporan korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Selain seorang warga Ponorogo yang rugi sebesar Rp 7 miliar, ada juga warga asal Jawa Tengah yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.
Keduanya sama-sama sudah menyetorkan mahar kepada tersangka Taat Pribadi.
BERITA REKOMENDASI