Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjadi saksi kasus senjata api ilegal Gatot Brajamusti, Nabila Putri mengaku tidak trauma jika kembali mendapat tawaran peran menjadi polisi.
Nabila Putri, Senin (17/10/2016), memenuhi panggilan pihak penyidik untuk memberikan keterangan mengenai senjata api ilegal Aa Gatot karena dirinya ikut bermain pada film DPO.
Pada film tersebut Gatot Brajamusti mengaku menggunakan senpi ilegalnya sebagai properti.
"Kenapa harus trauma, emang dari dulu sering dapat peran jadi police, fighting, pegang senjata," tutur Nabila Putri usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).
Jika masalah ini menjadi membesar, menurut Nabila Putri, tidak ada yang mengharapkannya, terlebih masalah ini terungkap tidak lama sesudah launching film.
"Kita mah sebagai pemain hanya bertugas menjalankan peran, sesuai prosedur, dan kebetulan dipanggil menjadi saksi kasus Gatot, ya kita datang memenuhi panggilan," lanjut Nabila Putri.
Namun Nabila Putri mengaku dirinya tidak memegang senpi ilegal milik Gatot Brajamusti, ia menggunakan senjata api tiruan selama proses syuting film.
Nabila Putri hadir setelah pemanggilan kedua oleh pihak penyidik, dengan alasan tidak menerima surat pemanggilan pertama yang setelah dikonfirmasi ternyata salah alamat. (*)