TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Oknum kepala polsek di daerah Pelalawan, Riau, yang tertangkap melakukan pungli saat ini sedang diproses secara hukum di Propam Polda Riau.
Ia ditangkap karena menerima suap dari pemilik kapal yang akan memasukkan barang ilegal dari luar negeri.
>
Baca tanpa iklan