News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Peras Pemilik Narkoba Rp 300 Juta, Empat Polisi Polsek Gambir Ditangkap

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perang melawan pungutan liar (pungli) juga terus dilakukan Polda Metro Jaya.

Kali ini, 4 polisi dari Polsek Gambir, Jakarta Pusat ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba.

Dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 97 juta, Polda Metro Jaya merilis penangkapan penyidik Subnit 1 Reskrim Polsek Metro Gambir, Iptu Sukarmin.

Selain Iptu Sukarmin, ditangkap pula 3 anggota Polsek Gambir lainnya.

Modus yang dilakukan yakni meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menyelesaikan perkara kepemilikan 20 butir pil ekstasi.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) penyerahan uang sebesar Rp 97 juta pada Selasa (18/10/2016) malam. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini