TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang memilih bungkam seusai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur selama delapan jam, Kamis (20/10/2016) malam.
Ia hanya menganggukkan kepala saat ditanya mengenai keberadaan bungker di rumah istri ketiganya.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan bungker, tempat menyimpan uang dan emas milik padepokan.
>