TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko dan barista kafe Olivier, Rangga, mendatangi Polda Metro Jaya.
Keduanya berencana melaporkan seseorang yang mengaku wartawan bernama Amir Papalia.
Amir diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait adanya isu pemberian uang sebesar Rp 140 juta yang diberikan Arif kepada Rangga.
BERITA REKOMENDASI