TRIBUNNEWS.COM, JAWATENGAH - Kepolisian Daerah Jawa Tengah meringkus seorang dukun yang mengaku mampu menggandakan uang.
Praktik penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh tersangka Harno atau dipanggil Mbah Gondrong ini terakhir dilakukan di Desa Banjareja, Cilacap.
Tersangka yang sudah berpraktik sebagai dukun selama setahun terakhir ini diduga telah menipu sebanyak 100 orang, masing-masing korban telah menyerahkan uang mahar hingga Rp 20 juta.
>