News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengoplos Tabung Gas Beroperasi di Hutan Karet

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya ungkap kasus pengoplosan tabung gas 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung gas 12 kg nonsubsidi.

Dari pengungkapan kasus itu, 10 orang telah ditetapkan tersangka. Mereka yaitu,  AS (51), M (46), AP (32), BD (40), SF (22), AL (23), MF (23), RCP (46), RS (24) dan GDP (34).

Sindikat pengoplos gas bersubsidi beraksi di dalam hutan karet, Cisauk, Rumpin, Kabupaten Bogor.

Tujuannya, supaya tak terdeteksi aparat kepolisian. Jarak antara tempat pengoplosan dengan perumahan warga mencapai 5 kilometer.

Sindikat itu mendistribusikan gas LPG oplosan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kemudian, gas dijual seharga Rp 180 ribu untuk gas 12 Kg.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini