TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya dengan menggunakan palu.
Perempuan ini langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diperiksa, terkait kasus kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan laporan warga, tersangka telah menganiaya anak tirinya dengan sangat kejam.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 3 palu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3.
Akibat penyiksaan ini, sejumlah jari korban telah remuk. (*)
BERITA REKOMENDASI