TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Satu persatu aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi disita penyidik Polda Jatim.
Mulai dari sejumlah bangunan rumah yang ada di padepokan dan rumah istri Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ada pula puluhan hektar sawah dan tanah beserta 8 kendaraan Dimas Kanjeng pun turut disita.
Barang-barang tersebut merupakan bagian dari 24 aset yang telah disita.
Penyitaan yang diawali dengan penggeladahan ini merupakan upaya polisi mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Bukan hanya melakukan penyitaan, polisi juga telah memeriksa orang kepercayaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Di antaranya, Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim dan suaminya, Ibrahim Tadju. (*)
>