News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Polisi Selidiki Lokasi Bungker Dimas Kanjeng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gatot diperiksa polisi terkait kepemilikan senjata ilegal.

Selain memeriksa Gatot, penyidik kepolisian meminta keterangan Puslabfor untuk identifikasi senjata api dan amunisi yang disita dari rumah Gatot.

Nantinya akan dibandingkan peluru yang disita dari Gatot dengan amunisi Ary Suta. Sebelumnya Gatot Brajamusti terjerat 4 kasus berbeda diantaranya kepemilikan narkoba dan satwa yang dilindungi hingga kasus pemerkosaan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini