News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Tugas Berat Menanti Plt Gubernur Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta akan segera memasuki tahapan kampanye, 28 Oktober mendatang.

Itu artinya, pasangan petahana gubernur basuki cahaya purnama, dan djarot syaiful hidayat, akan segera cuti.

Sejumlah nama pun digadang-gadang, untuk menggantikan mereka menjadi pelaksana tugas gubernur dan wakil Gubernur DKI, yang akan dilantik siang ini.

Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melantik 2 pejabat Kemendagri untuk menjadi pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Belitung.

Hal ini dilakukan sesuai dengan undang-undang pilkada terkait masa cuti kampanye petahana yang ikut dalam kontetasi pilkada 2017.

Tugas yang menanti mereka pun, tak ringan. Di DKI Jakarta misalnya, Plt Gubernur harus menyelesaikan pembahasan APBD 2017 dan memastikan keberjalanan sejumlah program pembangunan yang belum selesai, seperti MRT, sejumlah pasar, dan pembebasan lahan di sejumlah wilayah untuk pembangunan proyek MRT, serta normalisasi kali.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini