TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka penjualan aset saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur, Kamis (27/10/2016).
Dahlan Iskan ditahan setelah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Jatim.
Namun, Dahlan Iskan mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan karena memang sudah lama diincar oleh penguasa saat ini.
Simak pernyataan Dahlan Iskan selengkapnya dalam tayangan video di atas. (*)