TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu kota DKI Jakarta kini dipimpin pelaksana tugas gubernur. Ini lantaran Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera cuti selama tiga setengah bulan untuk ikut rangkaian kampanye Pilkada Jakarta.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono dilantik sebagai Plt Gubernur menggantikan sementara posisi Ahok.
Dalam menjalankan tugasnya, Soni menyatakan akan meneruskan program-program prioritas gubernur petahana Ahok. Termasuk soal penetapan APBD tahun 2017 yang sempat dikhawatirkan akan terlambat.