TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toko online yang diinisiasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah salah satu upaya Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, yang terdiri dari para pegawai negeri atau kini lebih dikenal Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Bahkan, seiring dengan perkembangan keberhasilan toko online yang bernama TokTok tersebut, DPKN bahkan bisa membangun kemandirian dengan membiayai seluruh kegiatannya.
Demikian diungkapkan Sekretaris Kementerian Pariwisata, Drs Ukus Kuswara, MM, di sela acara Konsultasi Publik Rancangan Roadmap Pembangunan ASN, di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Tak heran, Kementerian Pariwisata menyerahkan masalah kesejahteraan pegawainya kepada Pengurus Korpri setempat. Misalnya, untuk pengadaan rumah murah bagi pegawai golongan rendahan seperti golongan II.
Pengurus Korpri Kemenpar sudah bekerja sama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pengadaan rumah murah. Dengan mengikuti program tersebut, pegawai golongan II Kementerian Pariwisata tersebut bisa memiliki rumah dengan uang muka hanya Rp1,5 juta.
Sedangkan cicilannya hanya membayar Rp350 ribu per bulan. Sebenarnya cicilan itu Rp400 ribu, tetapi selisihnya yang Rp50 ribu dibantu Korpri.
Untuk itu, Ketua III DPKN ini sangat menganjurkan dan mendorong masing-masing kementerian dan lembaga negara non kementerian untuk memberdayakan kembali Sekretariat Korpri di lingkungan mereka sendiri. Sebab, banyak yang bisa dilakukan dalam organisasi tersebut.
Kembali ke soal TokTok, saat ini Korpri memiliki anggota sekitar 4,45 juta ASN. Menurut Ukus, jika tiap anggotanya rutin berbelanja bulanan di TokTok dengan nominal rata-rata Rp1 juta, dan dua persen saja keuntungannya untuk membiayai DPKN, maka Korpri akan memiliki dana abadi sekitar Rp88 miliar per bulan atau Rp1,056 triliun per tahun yang bisa digunakan kembali untuk kebutuhan anggotanya.
"Korpri bisa menggelar pelbagai kegiatan seperti pekan budaya, pekan olahraga, festival, MTQ, dan apa saja kegiatan Korpri tidak usah dibiayai negara," kata Ukus optimistis.
Jika hal tersebut terus berlanjut, maka Korpri tidak perlu lagi menarik iuran anggota demi menjalankan roda organisasi atau untuk memenuhi kebutuhan anggota. "Banyak yang bisa dibangun Korpri, seperti rumah sakit, poliklinik, apotik, Korpri Mart. Atau bisa membiayai Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, memberikan beasiswa, dan lainnya," ujar Ketua Forum Sekretaris Menteri (Forses) ini.
Selain itu, masih banyak lagi keuntungan yang bisa diperoleh melalui TokTok. Salah satunya adalah kesempatan anggotanya yang pegawai negeri aktif sebagai start up bisnis UKM dengan menjual produknya di toko online tersebut.
Masing-masing Sekretariat Korpri bisa mengusulkan anggotanya yang aktif mencari penghasilan tambahan dengan melakukan bisnis UKM.
"Mereka bisa diusulkan menjadi rekanan TokTok. Namun, hal itu harus melalui verifikasi DPKN agar prinsip keadilan ditegakkan di situ," kata Ukus.
Untuk itu, Ukus mengajak seluruh anggota Korpri meningkatkan soliditas agar Korpri bisa meningkatkan mutu pelayanan publik. Selain soliditas, Ukus juga mengajak seluruh pegawai negeri untuk meningkatkan pengetahuan dan keahliannya dalam teknologi informasi. Sebab, era digital saat ini sudah tidak bisa dihindarkan lagi.
"Sekarang, keunggulan adalah yang cepat mengalahkan yang lambat, bukan yang besar mengalahkan yang kecil," ujar Ukus.
Untuk bisa menjadi yang tercepat, anggota Korpri harus cerdas. Sebab, pemanfaatan teknologi informasi tidak bisa tanpa kecerdasan.Hal tersebut yang menjadi salah satu alasan mengapa Korpri mengembangkan usaha toko online.
Alasan lainnya, menurut Ukus adalah untuk menghindari kesulitan pegawai negeri menghadapi harga pasar. Sebab, jika pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sebesar satu persen saja, maka harga di pasar akan naik jauh lebih besar. Namun, saat ini pemerintah sulit menaikkan gaji pegawai negeri karena kondisi keuangan masih sulit.
Dengan Toko Online Korpri, hal itu bisa dihindari. Sebab, TokTok menyediakan barang dengan harga yang lebih murah dari harga pasar.
Khusus Pengurus Korpri Kemenpar, Ukus mengaku juga memberikan format lain untuk kesejahteraan ASN di kementerian itu. Salah satunya adalah dengan memberikan Kartu Sehat dengan sistem top up kepada seluruh karyawan termasuk golongan II. Sehingga, pegawai rendahan yang sakit langsung dilayani rumah sakit layaknya direksi. Selain itu, mempersiapkan dengan baik pegawai yang akan pensiun.
Hal lain, yang diupayakan adalah saat pegawai Kemenpar meninggal dunia saat sedang mengerjakan tugas. Keluarga mendiang memperoleh santunan hingga Rp200 juta. Sedangkan, pegawai yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia memperoleh santunan Rp100 juta.