Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
ABC World

Polisi Geledah Tujuh Panti Pijat di Gold Coast

Polisi menggeledah tujuh panti pijat di Gold Coast, Australia, karena diduga menjalankan praktek prostitusi terselubung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Polisi menggeledah tujuh panti pijat di Gold Coast, Australia, karena diduga menjalankan praktek prostitusi terselubung. Sebagian wanita pekerjanya berasal dari Asia Tenggara.

Para pengunjung turut menyaksikan sekelompok polisi mendatangi pusat-pusat perbelanjaan setempat untuk melakukan penggeledahan pada Rabu (11/10/2017) siang di daerah Nerang, Mermaid Beach, Southport, Mudgeeraba, dan Burleigh Waters.

Rekaman body kamera petugas dari penggeledahan di salah satu panti pijat menunjukkan petugas memasuki kamar dimana seorang pria tampak sedang dilayani secara seksual oleh seorang wanita.

Para penyidik memeriksa barang-barang yang ditemukan di lokasi dan kemungkinan mengajukan tuntutan hukum beberapa pekan mendatang.

Puluhan pekerja wanita di panti-panti pijat tersebut juga ditanyai oleh petugas Australian Border Force (ABF) untuk mengecek mengenai pelanggaran visa mereka.

Jurubicara ABF menjelaskan pihaknya berencana membatalkan visa seorang wanita warga negara Taiwan dan warga negara Malaysia, yang diduga bekerja dengan melanggar ketentuan visa mereka.

Inspektur Lance Vercoe menjelaskan tindakan polisi yang dilakukan di bawah Operation Papa Validate itu kini akan ditujukan untuk memeriksa kaitan antara usaha panti pijat tersebut dengan kejahatan terorganisasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Realitanya adalah sejumlah wanita yang bekerja di panti pijat ini berasal dari Asia Tenggara," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa polisi belum menemukan bukti-bukti terjadinya perbudakan seksual di negara bagian Queensland tersebut. Namun hal itu tetap menjadi perhatian pihak berwajib.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas