Pasal Zina Dan "Kumpul Kebo" Dalam RKUHP Berpotensi Lahirkan Penegak Moral
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) menuai kontroversi. Sejumlah…
Tayang:
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) menuai kontroversi. Sejumlah pasal di dalamnya dianggap membelenggu kebebasan sipil, di antaranya pasal soal perzinaan dan samenleven.

Baca tanpa iklan