Dunia Hari Ini: Sebuah Gereja Tempat Pengungsian di Gaza Diserang Israel
Pemimpin Hamas mengatakan beberapa warga yang mengungsi di kompleks gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius di Gaza tewas dan terluka…
Untuk mempermudah Anda mengikuti perkembangan dunia, kami sudah merangkum berita utama dari sejumlah negara dalam 24 jam terakhir.
Dunia Hari Ini, edisi Jumat 20 Oktober kami awali dengan perkembangan dari konflik Palestina dan Israel.
Sebuah gereja di Gaza hancur
Pemimpin Hamas mengatakan beberapa warga yang mengungsi di kompleks gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius di Gaza tewas dan terluka akibat serangan Israel.
Tentara Israel mengatakan kepada kantor berita AFP jika mereka sedang memeriksa laporan serangan tersebut.
Saksi mata mengatakan serangan itu merusak bagian depan gereja dan menyebabkan bangunan di dekatnya runtuh.
Patriark Ortodoks Yerusalem mengecam keras serangan ke gereja tertua yang juga masih digunakan di Gaza.
"Menargetkan gereja-gereja dan lembaga-lembaganya, serta tempat yang disediakan untuk melindungi warga yang tidak bersalah, terutama anak-anak dan perempuan yang kehilangan rumah mereka akibat serangan udara Israel di wilayah pemukiman selama 13 hari terakhir, merupakan kejahatan perang yang tidak dapat dibiarkan," kata Patriark dalam sebuah pernyataan.
Hukuman berat bagi pencuri ponsel di Peru
Pemerintah Peru akan menjatuhkan hukuman berat bagi mereka yang mencuri ponsel, termasuk penjara seumur hidup jika perampok membunuh pemilik ponselnya.
Perubahan terhadap hukum pidana negara, yang sudah disetujui oleh Kongres tersebut, mulai berlaku Kamis kemarin.
Selama sembilan bulan pertama tahun 2023, sekitar 1,2 juta ponsel dilaporkan dicuri di Peru, menurut pemerintah setempat. Artinya ada lebih dari 4.000 ponsel setiap hari.
Hukuman baru ini akan memberikan "peringatan jelas kepada semua orang yang mencuri ponsel," kata Menteri Dalam Negeri Peru Vicente Romero.
Hukuman penjara untuk Lukas Enembe
Mantan gubernur Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tak hanya itu, ia juga diminta untuk membayar uang pengganti Rp19,6 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, serta dicabut hak politiknya selama lima tahun.
Julian Assange akan jadi warga kehormatan di Roma
Pendiri WikiLeaks yang dipenjara, Julian Assange, akan menjadi warga kehormatan Roma awal tahun depan, setelah melalui pemungutan suara pekan ini oleh majelis lokal, kata mantan walikota Roma Virginia Raggi.
Julian, saat ini berusia 52 tahun, sudah berada di penjara berkeamanan tinggi di Belmarsh, London sejak 2019 dan menjadi orang yang dicari di Amerika Serikat karena bocornya catatan rahasia militer Amerika Serikat dan kabel diplomatik pada tahun 2010.
Mosi untuk menjadikannya warga kehormatan di Roma dipelopori oleh Virgina, dari Gerakan Bintang Lima yang berhaluan kiri, dengan dukungan lintas partai.
"Assange adalah simbol kebebasan berpendapat yang penting bagi demokrasi sejati," katanya kepada kantor berita Reuters.